Tidak terima anaknya mengalami tindak pencabulan, Saman, warga Jl
Depaten Baru 28 Ilir, Palembang melapor ke Polsek IB II, Rabu
(20/4/2011). Informasi yang dihimpun Sripoku.com, tindak pencabulan
tersebut terjadi tiga kali di tiga tempat yang berbeda. Perbuatan mirip
pesta seks para boca ini pertama terjadi sekitar sebulan lalu di Lrg
Peluncuran.
Saat itu keenam bocah berinisial Sw (12), Ad (12), By
(12), Ih (12), Udn (12) dan Yg yang semuanya lelaki ini
berpasang-pasangan yakni Sw dan Ad, By dan Ih, Ud dan Yg dan melakukan
tindakan asusila. Berselang dua minggu setelah kejadian pertama,
tindakan asusila kembali terjadi di lokasi berbeda yakni di rumah
Damomon, salah seorang warga yang beralamat di 28 Ilir.
Udn, bocah
putus sekolah memaksa Yg dan Nb, bocah wanita yang masih berusia lima
tahun melakukan tindak asusila. Hal itu disaksikan dua bocah lain yakni
Sy dan Ad. Aksi ketiga terjadi masih di rumah Damomon. Kala itu di
rumah Damomon sedang ada hajatan dan di bawah tenda hajatan inilah para
bocah tersebut kembali melakukan tindak asusila. Ud memaksa Yg
melayaninya dan aksi ini disaksikan Kn dan Nrd, dua bocah lelaki lain.
“Memang
kami melakukannya tapi berpasang-pasangan,” ujar Ud, bocah yang diduga
melakukan pencabulan saat ditemui di Mapolsek IB II. Kapolsek IB II,
Kompol Trie Aprianto yang dikonfirmasi mengatakan saat ini seluruh
orangtua dari para bocah dipanggil ke Polsek IB II untuk dilakukan
mediasi agar tak terjadi kesalahpahaman. Apalagi salah satu orangtua
masih tak terima atas tindakan asusila tersebut.

Posted in:



0 komentar:
Posting Komentar
Anda sopan kamipun segan